Posted in

Latihan Test SKB CPNS

SKB CPNS adalah Seleksi Kompetensi Bidang, yaitu tahapan tes lanjutan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik teknis seseorang sesuai dengan bidang atau jabatan yang dilamar.

Berikut adalah hal-hal penting mengenai SKB CPNS:
1. Waktu Pelaksanaan

  • Dilaksanakan setelah peserta dinyatakan lulus tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  • Peserta yang berhak ikut SKB adalah mereka yang lolos perankingan, dengan jumlah maksimal 3 kali lipat dari jumlah kuota formasi yang dibutuhkan. 

2. Materi dan Jenis Tes
Materi soal dan bentuk tes SKB sangat spesifik serta berbeda-beda tergantung pada instansi atau jabatan yang dipilih, yang umumnya meliputi:

  • Computer Assisted Test (CAT): Ujian berbasis komputer yang berisi soal-soal substansi atau keahlian teknis sesuai profesi (misalnya soal hukum untuk formasi kejaksaan atau soal pedagogik untuk guru).
  • Tes Praktik Kerja: Menguji keterampilan langsung (seperti kemampuan coding untuk posisi IT).
  • Wawancara: Menggali wawasan, motivasi, dan penguasaan bidang kerja.
  • Psikotes & Tes Kesehatan Jiwa: Menilai aspek psikologis, emosional, dan kepribadian.
  • Tes Kesamaptaan / Fisik: Biasanya diberlakukan khusus untuk instansi tertentu seperti penegak hukum atau perhubungan. 

3. Bobot Penilaian
SKB memegang bobot nilai yang sangat besar dalam kelulusan akhir, yaitu 60%, sementara sisanya 40% berasal dari nilai SKD. Hal ini membuat SKB menjadi tahap yang sangat menentukan bagi peserta untuk lolos menjadi PNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *