-->

Teknologi Kearifan Lokal

Teknologi Kearifan Lokal
Pengertian Teknologi Kearifan Lokal

Teknologi adalah proses yang meningkatkan nilai tambah, proses tersebut menggunakan atau menghasilkan suatu produk, produk yang dihasilkan tidak terpisah dari produk lain yang telah ada, dan karena itu menjadi bagian integral dari suatu sistem.

Seorang ahli sosiologi yang bernama Manuel Castells mendefinisikan atau memberi pengertian teknologi sebagai kumpulan alat,aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.

Berdasarkan para pendapat ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa teknologi adalah sebuah alat yang digunakan untuk membantu pekerjaan dan melakukan tugas-tugas untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.

Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan,nilai-nilai,pandangan-pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Kearifan lokal adalah identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar/bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri.

Kearifan lokal merupakan cara orang bersikap dan bertindak dalam menanggapi perubahan dalam lingkungan fisik dan budaya. Suatu gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat dari yang sifatnya berkaitan dengan kehidupan yang sakral sampai dengan yang profan (bagian keseharian dari hidup dan sifatnya biasa-biasa saja). Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kearifan lokal merupakan gagasan yang timbul dan berkembang secara terus-menerus di dalam sebuah masyarakat berupa adat istiadat, tata aturan/norma, budaya, bahasa, kepercayaan, dan kebiasaan sehari-hari.

Fungsi Kearifan Lokal 

Bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa nilai, norma, kepercayaan,dan aturan-aturan khusus. Bentuk yang bermacam-macam ini mengakibatkan fungsi kearifan lokal menjadi bermacam-macam pula. Fungsi tersebut antara lain adalah :

1. Kearifan lokal berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam. 

2. Kearifan lokal berfungsi untuk mengembangkan sumber daya manusia.

3. Berfungsi sebagai pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

4. Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan.

Bentuk-bentuk Teknologi kearifan lokal 

Bentuk-bentuk kearifan lokal adalah Kerukunan beragaman dalam wujud praktik sosial yang dilandasi suatu kearifan dari budaya. Bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa budaya (nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus). Nilai-nilai luhur terkait kearifan lokal meliputi Cinta kepada Tuhan, alam semester beserta isinya, tanggung jawab, disiplin, dan mandiri, Jujur, Hormat dan santun, Kasih sayang dan peduli, Percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, Keadilan dan kepemimpinan, Baik dan rendah hati,Toleransi, cinta damai, dan persatuan.

Kearifan lokal merupakan tata aturan tak tertulis yang menjadi acuan masyarakat yang meliputi seluruh aspek kehidupan, berupa Tata aturan yang menyangkut hubungan antar sesama manusia, misalnya dalam interaksi sosial baik antar individu maupun kelompok, yang berkaitan dengan hirarkhi dalam kepemerintahan dan adat, aturan perkawinan antar klan, tata karma dalam kehidupan sehari-hari. Tata aturan menyangkut hubungan manusia dengan alam, binatang, tumbuh-tumbuhan yang lebih bertujuan pada upaya konservasi alam.Tata aturan yang menyangkut hubungan manusia dengan yang gaib, misalnya Tuhan dan roh-roh gaib. Kearifan lokal dapat berupa adat istiadat, institusi, kata-kata bijak, pepatah (Jawa: parian, paribasan, bebasan dan saloka).

Dalam masyarakat, kearifan-kearifan lokal dapat ditemui dalam cerita rakyat, nyayian, pepatah, sasanti, petuah, semboyan, dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam perilaku sehari-hari. Kearifan lokal ini akan mewujud menjadi budaya tradisi, kearifan lokal akan tercermin dalam nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Selain itu bentuk kearifan lokal dapat dikategorikan ke dalam dua aspek, yaitu kearifan lokal yang berwujud nyata (tangible) dan yang tidak berwujud (intangible).

Berwujud Nyata (Tangible)

Bentuk kearifan lokal yang berwujud nyata meliputi beberapa aspek berikut:

a. Tekstual

Beberapa jenis kearifan lokal seperti sistem nilai, tata cara, ketentuan khusus yang dituangkan ke dalam bentuk catatan tertulis seperti yang ditemui dalam kitab tradisional primbon, kalender dan prasi (budaya tulis di atas lembaran daun lontar). Sebagai contoh, prasi, secara fisik, terdiri atas bagian tulisan (naskah cerita) dan gambar (gambar ilustrasi).

b. Bangunan/Arsitektural

Banyak bangunan-bangunan tradisional yang merupakan cerminan dari bentuk kearifan lokal, seperti bangunan rumah rakyat di Bengkulu. Bangunan rumah rakyat ini merupakan bangunan rumah tinggal yang dibangun dan digunakan oleh sebagian besar masyarakat dengan mengacu pada rumah ketua adat. Bangunan vernakular ini mempunyai keunikan karena proses pembangunan yang mengikuti para leluhur, baik dari segi pengetahuan maupun metodenya.

Bangunan vernacular ini terlihat tidak sepenuhnya didukung oleh prinsip dan teori bangunan yang memadai, namun secara teori terbukti mempunyai potensi-potensi lokal karena dibangun melalui proses trial & error, termasuk dalam menyikapi kondisi lingkungannya.

c. Benda Cagar Budaya/Tradisional (Karya Seni)

Banyak benda-benda cagar budaya yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal, contohnya, keris. Keris merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang sangat penting. Meskipun pada saat ini keris sedang menghadapi berbagai dilemma dalam pengembangan serta dalam menyumbangkan kebaikan-kebaikan yang terkandung di dalamnya kepada nilai-nilai kemanusiaan di muka Bumi ini, organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan atau UNESCO Badan Perserikatan Bangsa Bangsa, mengukuhkan keris Indonesia sebagai karya agung warisan kebudayaan milik seluruh bangsa di dunia. 

Setidaknya sejak abad ke-9, sebagai sebuah dimensi budaya, Keris tidak hanya berfungsi sebagai alat beladiri, namun sering kali merupakan media ekspresi berkesenian dalam hal konsep, bentuk, dekorasi hingga makna yang terkandung dalam aspek seni dan tradisi teknologi arkeometalurgi. Keris memiliki fungsi sebagai seni simbol jika dilihat dari aspek seni dan merupakan perlambang dari pesan sang empu penciptanya.

Ilustrasi lainnya adalah batik, sebagai salah satu kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Terdapat berbagai macam motif batik yang setiap motif tersebut mempunyai makna tersendiri. Sentuhan seni budaya yang terlukiskan pada batik tersebut bukan hanya lukisan gambar semata, namun memiliki makna dari leluhur terdahulu, seperti pencerminan agama (Hindu atau Budha), nilai-nilai sosial dan budaya yang melekat pada kehidupan masyarakat.

Tidak Berwujud (Intangible)

Selain bentuk kearifan lokal yang berwujud, ada juga bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud seperti petuah yang disampaikan secara verbal dan turun temurun yang dapat berupa nyanyian dan kidung yang mengandung nilai-nilai ajaran tradisional. Melalui petuah atau bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud lainnya, nilai sosial disampaikan secara oral/verbal dari generasi ke generasi.

Perkembangan Teknologi Kearifan Lokal

Teknologi kearifan lokal merupakan penggabungan teknologi dengan kearifan lokal masyarakat setempat. Biasanya dimanfaatkan untuk menangani masalah lingkungan setempat (banjir, kerusakan lingkungan dll). Teknologi kearifan lokal terbagi atas:

Local genius: juga disebut cultural identity adalah identitas atau kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri.

Local wisdom (kearifan lokal/setempat): dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

Social system atau sistem sosial: adalah salah satu wujud budaya, yaitu dalam bentuk tata perilaku manusia yang terjadi akibat manusia mempunyai gagasan sistem nilai budaya) tertentu.

Berbagai teknologi yang berkembang saat ini pada dasarnya memiliki potensi besar untuk merusak keseimbangan alam dan lingkungan. Berbagai bentuk eksploitasi terhadap alam kini sudah merupakan hal yang dianggap biasa. Begitu banyak elemen masyarakat hingga pemerintah mengadopsi berbagai teknologi untuk mengekploitasi alam secara besar-besaran, tanpa pernah memperhatikan aspek kearifan lokal yang berkembang di masyarakat. Salah satu contoh adalah penggunaan teknologi penangkapan ikan di Kendari yang tidak memperhatikan kearifan lokal masayarakat. Dampak yang ditimbulkan adalah rusaknya sumberdaya air dan tersingkirkannya kearifan lokal masyarakat Kendari. Sehingga pada akhirnya secara perlahan-lahan kearifan-kearifan lokal tersebut memudar bahkan menghilang di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Selain itu juga berakibat kepada terjadinya ketidakseimbangan lingkungan yang dapat mengakibatkan terjadinya berbagai bencana alam.

Masuknya berbagai teknologi tersebut menyingkirkan peran kearifan lokal dalam mengelola sumberdaya alam dan lingkungan. Selain perkembangan teknologi, tantangan-tantangan lain yang dihadapi kearifan lokal-kearifan lokal masyarakat adalah pertambahan penduduk. Robert Malthus menyatakan bahwa penduduk yang banyak merupakan penyebab kemiskinan, hal ini terjadi karena laju pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur tidak akan pernah terkejar oleh pertambahan makanan dan pakaian. Sebagaimana kita tahu, Indonesia terletak diantara dua samudra dan dua benua. Menjadikan negara tersebut memiliki keanekaragaman suku dan budaya.

Pembangunan di Indonesia sebenarnya sudah meningkat setiap tahunnya, namun sayangnya belum merata di setiap daerah. Salah satu penyelesaian yang mungkin dilakukan adalah, pembangunan dengan mengutamakan kearifan lokaldan kearifan budaya lokal.

Namun tidak semua teknologi kearifan lokal yang telah di buat mempunyai dampak positif ada juga yang berdampak negatif. Salah satunya adalah alat tangkap ikan yaitu Cantrang. Alat ini awalnya sangat bermanfaat karena alat tersebut dapat menghasilkan jumlah tangkapan ikan nelayan.

Cantrang merupakan alat tangkap ikan yang bersifat aktif dengan menyentuh dasar perairan. Cantrang di operasikan dengan menebar tali selambar secara melingkar kemudian, di lanjutkan dengan menurunkan jarring cantrang kemudian kedua ujung tali selambardi pertemukan. Kemudian kedua ujung tali ditarik kearah kapal sampai seluruh bagian jaring terangkat. Cantrang membuat sapuan lintasan tali sangat luas. Ukuran cantrang dan tali tergantung ukuran kapal. Pada kapal berukuran diatas 30 Gross Ton (GT) yang di lengkapi dengan ruang penyimpanan berpendingin, dengan panjang tali 6.000m. Dengan perhitungan sederhana jika keliling lingkaran 6.000m, di peroleh luas daerah sapuan 289Ha. Penarikan menyebabkan pengadukan pada bagian dasar perairan.

Selain itu Cantrang telah dimodifikasi oleh nelayan sehingga bukan hanya ikan target saja yang terperangkap oleh Cantrang tapi juga ikan yang bukan menjadi ikan target. Berdasarkan dampak yang telah di timbulkan Menteri Ibu Susi Pudji Astuti Membuat sebuah aturan dalam PERMEN-KP Nomor 2 tahun 2015 tentang Larangan penggunaan alat penangkapan ikan Pukat Hela (TRAWLS) dan Pukat Tarik (SEINE NETS)  pada poin a. bahwa penggunaan alat penangkapan ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di wilayah pengelolaan Negara Republik Indonesia telah mengakibatkan menurunnya sumber daya ikan dan mengancam kelestarian lingkungan sumber daya ikan, sehingga perlu di lakukan pelarangan penggunaan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).

Contoh kearifan lokal masyarakat Indonesia yang memiliki dampak positif

Beberapa kekayaan budaya, kearifan lokal di Nusantara yang terkait dengan pemanfaatan alam yang pantas digali lebih lanjut makna dan fungsinya serta kondisinya sekarang dan yang akan datang. Kearifan lokal terdapat di beberapa daerah:

1. Papua, terdapat kepercayaan te aro neweak lako (alam adalah aku). Gunung Erstberg dan Grasberg dipercaya sebagai kepala mama, tanah dianggap sebagai bagian dari hidup manusia. Dengan demikian maka pemanfaatan sumber daya alam secara hati-hati.

2. Serawai, Bengkulu, terdapat keyakinan celako kumali. Kelestarian lingkungan terwujud dari kuatnya keyakinan ini yaitu tata nilai tabu dalam berladang dan tradisi tanam tanjak.

3. Dayak Kenyah, Kalimantan Timur, terdapat tradisi tana‘ ulen. Kawasan hutan dikuasai dan menjadi milik masyarakat adat. Pengelolaan tanah diatur dan dilindungi oleh aturan adat.

4. Masyarakat Undau Mau, Kalimantan Barat. Masyarakat ini mengembangkan kearifan lingkungan dalam pola penataan ruang pemukiman, dengan mengklasifikasi hutan dan memanfaatkannya. Perladangan dilakukan dengan rotasi dengan menetapkan masa bera, dan mereka mengenal tabu sehingga penggunaan teknologi dibatasi pada teknologi pertanian sederhana dan ramah lingkungan.

5. Masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat. Mereka mengenal upacara tradisional, mitos, tabu, sehingga pemanfaatan hutan hati-hati. Tidak diperbolehkan eksploitasi kecuali atas ijin sesepuh adat.

6. Bali dan Lombok, masyarakat mempunyai awig-awig.

Teknologi adalah sebuah alat yang digunakan untuk membantu pekerjaan dan melakukan tugas-tugas untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Sedangkan kearifan lokal sendiri adalah gagasan yang timbul dan berkembang secara terus-menerus di dalam sebuah masyarakat berupa adat istiadat, tata aturan/norma, budaya, bahasa, kepercayaan, dan kebiasaan sehari-hari. Jadi teknologi kearifan lokal ini adalah sebuah alat yang digunakan untuk mempermudah kehidupan manusia untuk mengembangkan gagasan yang ada dalam sebuah masyarakat berupa adat istiadat, nilai-nalai, norma, budaya yang sudah dilakukan dalam kebiasaan sehari-hari. Kearifan lokal disini memiliki fungsi: untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, mengembangkan sumber daya manusia, pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan.

Kerarifan lokal yang ada di negara Indonesia ini beragam karena hal itu kearifan lokal juga memiliki bentuk-bentuk yang bereda-beda. Bentuk-bentuk kearifan lokal tersebut adalah kerukunan beragaman dalam wujud praktik sosial yang dilandasi suatu kearifan dari budaya. Bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa budaya (nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus). Teknologi kearifan lokal merupakan penggabungan teknologi dengan kearifan lokal masyarakat setempat. Berbagai teknologi yang berkembang saat ini pada dasarnya memiliki potensi besar untuk merusak keseimbangan alam dan lingkungan.

Agar mengetahui kearifan lokal yang ada di negara Indonesia ini atau khususnya di suatu wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam wilayah tersebut.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Teknologi Kearifan Lokal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

google.com, pub-3857072382145602, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel